Panduan Peninjauan Stiker

Kreator (penjual/pembuat stiker) membuat stiker dan hanya dapat menjual stiker yang dinilai layak setelah menerima peninjauan LY Corporation (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan") . Stiker yang mengandung atau ada kemungkinan mengandung hal-hal berikut ini akan dinilai tidak layak dan ditolak dalam peninjauan Perusahaan atau penjualannya dapat dihentikan. Oleh karena itu, silakan baca panduan ini sebelum menyerahkan stiker Anda untuk peninjauan. Namun, dalam kasus tertentu, meskipun stiker Anda mengandung hal-hal berikut ini, ada kalanya stiker Anda dapat dinilai layak berdasarkan detail stiker, wilayah distribusi, karakteristik kreator dll. Selain itu, jika Anda menggunakan foto sebagai materi dasar, Anda mungkin akan dimintai berkas untuk memastikan status hak cipta foto tersebut.

1. Gambar (Gambar Stiker, Gambar Utama, Gambar Tab Ruang Obrolan)

1.1. Tidak sesuai dengan format yang ditetapkan Perusahaan.
1.2. Tidak cocok untuk percakapan, komunikasi.
1.3. Tidak terlihat jelas. (Cth: terlalu memanjang ke samping, ilustrasi penuh dari karakter berbadan tinggi)
1.4. Stiker sangat tidak seimbang secara keseluruhan. (Cth: hanya menampilkan warna muda, hanya berupa deretan angka dll.)
1.5. Hanya berupa logo.
1.6. Gambar hanya berupa teks sederhana.
1.7. Ada kesalahan huruf di dalam stiker.
1.8. Bertentangan dengan kalimat penjelas dan judul.
1.9. Gambar utama, gambar tab sangat berbeda dengan gambar stiker yang dijual.
1.10. Sama dengan stiker yang sedang dijual di Toko Stiker atau sedang dalam peninjauan .

2. Teks (Judul Stiker, Kalimat Penjelas Stiker, Nama Kreator, Hak Cipta)

2.1. Tidak sesuai dengan format yang ditetapkan Perusahaan.
2.2. Ada kesalahan di dalam teks.
2.3. Judul atau kalimat penjelas mengandung teks pengumuman (Cth: "Tema mulai dijual tanggal..", "Cari tema dengan kata..." dll.)
2.4. Mencantumkan URL.
2.5. Emotikon berupa hati atau karakter lainnya yang hanya dapat terbaca pada perangkat tertentu.
2.6. Terlalu pendek.
2.7. Bertentangan dengan gambar stiker.

3. Moral

3.1. Mendorong orang untuk melakukan tindak kejahatan.
3.2. Melukiskan tindak kekerasan, penganiayaan anak, pornografi anak dll.
3.3. Gambar wanita berpakaian minim.
3.4. Mendorong orang untuk mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, narkoba. Mendorong anak di bawah umur untuk mengkonsumsi minuman beralkohol dan rokok.
3.5. Mendorong orang untuk mengemudi setelah minum minuman beralkohol.
3.6. Melukiskan senjata terlarang secara nyata atau mendorong orang untuk menggunakannya.
3.7. Dibuat untuk tujuan pengelabuan, spam dll.
3.8. Melukiskan secara nyata orang atau hewan dibunuh, ditembak, ditusuk, disiksa dll.
3.9. Mengandung unsur yang dapat memfitnah, menyakiti, menyerang individu tertentu, perusahaan, negara, grup dll.
3.10. Memperlihatkan atau ada kemungkinan memperlihatkan info pribadi pihak ketiga atau diri sendiri.
3.11. Tidak menyenangkan atau kasar secara berlebihan.
3.12. Menyerang atau menyindir agama, kebudayaan, adat istiadat, karakter bangsa.
3.13. Mengandung unsur agama yang kuat, ajakan pindah agama, kegiatan spiritual dll.
3.14. Mengandung unsur politik dan yang berhubungan dengan pemilu.
3.15. Sengaja dibuat untuk membuat pengguna bingung, merasa benci.
3.16. Mengandung unsur seksualitas.
3.17. Mendorong orang untuk berjudi atau hal-hal yang digolongkan sebagai judi.
3.18. Bertujuan untuk memperoleh kata sandi, data pribadi pengguna dll.
3.19. Memiliki kemungkinan menghambat pertumbuhan anak muda yang sehat. (Cth: permainan mesin judi, judi balap kuda dll.)
3.20. Mengajak, mendorong orang untuk bunuh diri, melukai diri, menyalahgunakan obat-obatan.
3.21. Mengandung konten bermuatan perisakan (bulying) atau ajakan untuk melakukan perisakan.
3.22. Mengandung konten dengan muatan diskriminasi atau ajakan untuk melakukan diskriminasi. 
3.23. Mengandung unsur anti sosial, atau membuat orang lain tidak senang.

4. Bisnis, Iklan dll.

4.1. Meminta info pribadi atau ID dari pengguna ketika pengguna membeli stiker.
4.2. Bertujuan untuk diberikan baik secara gratis atau tidak kepada pihak ketiga melebihi lingkup penggunaan secara individu. (Cth: menghadiahkan stiker kepada pengunjung toko dalam rangka promosi dll.)
4.3. Menyebutkan nama aplikasi perpesanan atau layanan sejenisnya, atau menampilkan karakter yang terkait dengannya.
4.4. Konten yang dibuat dengan tujuan bisnis/iklan, publisitas (termasuk info lowongan kerja)
4.5. Mengumpulkan sumbangan atau kegiatan amal lainnya. 
4.6. Mengajak untuk memberikan sumbangan atau bergabung ke organisasi politik, organisasi keagamaan, organisasi yang bertentangan dengan hukum, serta organisasi lainnya. 

5. Hak dan Hukum

5.1. Melanggar merek dagang, hak cipta, hak paten, hak desain perusahaan Perusahaan atau pihak ketiga, atau materi yang digunakan melanggar syarat penggunaan pihak ketiga.
5.2. Tidak jelas apakah memiliki hak atau tidak. (Cth: karya sekunder dll.)
5.3. Konten yang melanggar hak cipta atas potret, hak publisitas, dan sebagainya (Contoh: Gambar karikatur, foto wajah orang tanpa seizin yang bersangkutan, dll.)
5.4. Tidak dapat menunjukkan izin dari pihak yang berhak.
5.5. Melanggar peraturan perundangan wilayah tempat Perusahaan menyediakan layanan, atau melanggar hak dan kepentingan pihak ketiga.

Terlepas dari isi panduan di atas, Perusahaan sewaktu-waktu dapat membatasi, menghentikan, mengubah, atau mengakhiri penjualan stiker jika stiker tersebut dinilai tidak layak. The same applies to any stickers that Perusahaan deems to be inappropriate based on the report received through the reporting system established by Perusahaan.

Panduan Peninjauan Emotikon

Kreator (penjual/pembuat emotikon) membuat emotikon dan hanya dapat menjual emotikon yang dinilai layak setelah menerima peninjauan LY Corporation (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan"). Emotikon yang mengandung atau ada kemungkinan mengandung hal-hal berikut ini akan dinilai tidak layak dan ditolak dalam peninjauan Perusahaan atau penjualannya dapat dihentikan. Oleh karena itu, silakan baca panduan ini sebelum menyerahkan stiker Anda untuk peninjauan. Namun, dalam kasus tertentu, meskipun emotikon Anda mengandung hal-hal berikut ini, ada kalanya emotikon Anda dapat dinilai layak berdasarkan detail emotikon, wilayah distribusi, karakteristik kreator dll.

1. Gambar (Gambar Emotikon, Gambar Utama, Gambar Tab Ruang Obrolan)

1.1. Tidak sesuai dengan format yang ditetapkan Perusahaan.
1.2. Tidak cocok untuk percakapan, komunikasi.
1.3 Gambar yang tidak terlihat jelas
1.4. Ada kesalahan huruf di dalam emotikon
1.5. Bertentangan dengan kalimat penjelas dan judul
1.6. Gambar utama,  gambar tab sangat berbeda dengan gambar emotikon yang dijual
1.7. Terdapat lebih dari satu gambar yang sama di dalam satu set
1.8. Sama dengan stiker yang sedang dijual di Toko Stiker  atau sedang dalam peninjauan .

2. Teks (Judul Emotikon, Kalimat Penjelas Emotikon, Nama Kreator, Hak Cipta)

2.1. Tidak sesuai dengan format yang ditetapkan Perusahaan.
2.2. Ada kesalahan di dalam teks.
2.3. Judul atau kalimat penjelas mengandung teks pengumuman (Cth: "Tema mulai dijual tanggal..", "Cari tema dengan kata..." dll.)
2.4. Mencantumkan URL.
2.5. Emotikon berupa hati atau karakter lainnya yang hanya dapat terbaca pada perangkat tertentu.
2.6. Terlalu pendek.
2.7. Bertentangan dengan gambar emotikon.

3. Moral

3.1. Mendorong orang untuk melakukan tindak kejahatan.
3.2. Melukiskan tindak kekerasan, penganiayaan anak, pornografi anak dll.
3.3. Gambar wanita berpakaian minim.
3.4. Mendorong orang untuk mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, narkoba. Mendorong anak di bawah umur untuk mengkonsumsi minuman beralkohol dan rokok.
3.5. Mendorong orang untuk mengemudi setelah minum minuman beralkohol.
3.6. Melukiskan senjata terlarang secara nyata atau mendorong orang untuk menggunakannya.
3.7. Dibuat untuk tujuan pengelabuan, spam dll.
3.8. Melukiskan secara nyata orang atau hewan dibunuh, ditembak, ditusuk, disiksa dll.
3.9. Mengandung unsur yang dapat memfitnah, menyakiti, menyerang individu tertentu, perusahaan, negara, grup dll.
3.10. Memperlihatkan atau ada kemungkinan memperlihatkan info pribadi pihak ketiga atau diri sendiri.
3.11. Tidak menyenangkan atau kasar secara berlebihan.
3.12. Menyerang atau menyindir agama, kebudayaan, adat istiadat, karakter bangsa.
3.13. Mengandung unsur agama yang kuat, ajakan pindah agama, kegiatan spiritual dll.
3.14. Mengandung unsur politik dan yang berhubungan dengan pemilu.
3.15. Sengaja dibuat untuk membuat pengguna bingung, merasa benci.
3.16. Mengandung unsur seksualitas.
3.17. Mendorong orang untuk berjudi atau hal-hal yang digolongkan sebagai judi.
3.18. Bertujuan untuk memperoleh kata sandi, data pribadi pengguna dll.
3.19. Memiliki kemungkinan menghambat pertumbuhan anak muda yang sehat. (Cth: permainan mesin judi, judi balap kuda dll.)
3.20. Mengajak, mendorong orang untuk bunuh diri, melukai diri, menyalahgunakan obat-obatan.
3.21. Mengandung konten bermuatan perisakan (bulying) atau ajakan untuk melakukan perisakan.
3.22. Mengandung konten dengan muatan diskriminasi atau ajakan untuk melakukan diskriminasi.
3.23. Mengandung unsur anti sosial, atau membuat orang lain tidak senang.

4. Bisnis, Iklan dll.

4.1. Meminta info pribadi atau ID dari pengguna ketika pengguna membeli emotikon
4.2. Bertujuan untuk diberikan baik secara gratis atau tidak kepada pihak ketiga melebihi lingkup penggunaan secara individu. (Cth: menghadiahkan emotikon kepada pengunjung toko dalam rangka promosi dll.)
4.3. Menyebutkan nama aplikasi perpesanan atau layanan sejenisnya, atau menampilkan karakter yang terkait dengannya.
4.4. Konten yang dibuat untuk mengumpulkan info demi kepentingan bisnis/iklan dan publisitas (termasuk info lowongan kerja)
4.5. Mengumpulkan sumbangan atau kegiatan amal lainnya.
4.6. Mengajak untuk memberikan sumbangan atau bergabung ke organisasi politik, organisasi keagamaan, organisasi yang bertentangan dengan hukum, serta organisasi lainnya.

5. Hak dan Hukum

5.1. Melanggar merek dagang, hak cipta, hak paten, hak desain perusahaan Perusahaan atau pihak ketiga, atau materi yang digunakan melanggar syarat penggunaan pihak ketiga.
5.2. Tidak jelas apakah memiliki hak atau tidak. (Cth: karya sekunder dll.)
5.3. Konten yang melanggar hak cipta atas potret, hak publisitas, dan sebagainya (Contoh: Gambar karikatur, foto wajah orang tanpa seizin yang bersangkutan, dll.)
5.4. Tidak dapat menunjukkan izin dari pihak yang berhak.
5.5. Melanggar peraturan perundangan wilayah tempat Perusahaan menyediakan layanan, atau melanggar hak dan kepentingan pihak ketiga.

Terlepas dari isi panduan di atas, Perusahaan sewaktu-waktu dapat membatasi, menghentikan, mengubah, atau mengakhiri penjualan emotikon jika emotikon tersebut dinilai tidak layak. Ketentuan ini berlaku juga untuk emotikon lainnya yang dianggap tidak layak berdasarkan dari laporan yang diterima melalui sistem pelaporan yang dibuat oleh Perusahaan.

Panduan Peninjauan Tema

Kreator (penjual/pembuat tema) membuat tema dan hanya dapat menjual tema yang dinilai layak setelah menerima peninjauan LY Corporation (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan") . Tema yang mengandung atau ada kemungkinan mengandung hal-hal berikut ini akan dinilai tidak layak dan ditolak dalam peninjauan Perusahaan atau penjualannya dapat dihentikan. Oleh karena itu, silakan baca panduan ini sebelum menyerahkan stiker Anda untuk peninjauan. Namun, dalam kasus tertentu, meskipun tema Anda mengandung hal-hal berikut ini, ada kalanya tema Anda dapat dinilai layak berdasarkan detail tema, wilayah distribusi, karakteristik kreator dll. Selain itu, jika Anda menggunakan foto sebagai materi dasar, Anda mungkin akan dimintai berkas untuk memastikan status hak cipta foto tersebut.

1. Gambar (Ikon, Latar Menu, Latar Ruang Obrolan)

1.1. Tidak sesuai dengan format yang ditetapkan Perusahaan.
1.2. Tidak terlihat jelas. (Cth: ikon yang tidak terlihat karena buram dan pecah, ikon yang tersamar dengan latar))
1.3. Desain yang sangat tidak seimbang secara keseluruhan. (Cth: desain sama sekali tidak sesuai dengan ikon, desain hanya terbuat dari teks)
1.4. Gambar sederhana hanya berupa teks.
1.5. Ada kesalahan huruf di dalam tema.
1.6. Bertentangan dengan kalimat penjelas dan judul.
1.7. Salinan tema yang telah dijual atau ditinjau di Toko Tema (termasuk perbedaan warna latar yang menggunakan ikon yang sama)
1.8. Ikon yang sama namun ilustrasinya dapat sangat berbeda tergantung dari OS-nya.

2. Teks (Judul Tema, Kalimat Penjelas Tema, Nama Kreator, Hak Cipta)

2.1. Tidak sesuai dengan format yang ditetapkan Perusahaan.
2.2. Ada kesalahan di dalam teks.
2.3. Judul atau kalimat penjelas mengandung teks pengumuman (Cth: "Tema mulai dijual tanggal..", "Cari tema dengan kata..." dll.)
2.4. Mencantumkan URL.
2.5. Emotikon berupa hati atau karakter lainnya yang hanya dapat terbaca pada perangkat tertentu.
2.6. Terlalu pendek.
2.7. Bertentangan dengan produk tema itu sendiri.

3. Moral

3.1. Mendorong orang untuk melakukan tindak kejahatan.
3.2. Melukiskan tindak kekerasan, penganiayaan anak, pornografi anak dll.
3.3. Mendorong orang untuk mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, narkoba. Mendorong anak di bawah umur untuk mengkonsumsi minuman beralkohol dan rokok.
3.4. Mendorong orang untuk mengemudi setelah minum minuman beralkohol.
3.5. Melukiskan senjata terlarang secara nyata atau mendorong orang untuk menggunakannya.
3.6. Dibuat untuk tujuan pengelabuan, spam dll.
3.7. Melukiskan secara nyata orang atau hewan dibunuh, ditembak, ditusuk, disiksa dll.
3.8. Mengandung unsur yang dapat memfitnah, menyakiti, menyerang individu tertentu, perusahaan, negara, grup dll.
3.9. Memperlihatkan atau ada kemungkinan memperlihatkan info pribadi pihak ketiga atau diri sendiri.
3.10. Tidak menyenangkan atau kasar secara berlebihan.
3.11. Menyerang atau menyindir agama, kebudayaan, adat istiadat, karakter bangsa.
3.12. Mengandung unsur agama yang kuat, ajakan pindah agama, kegiatan spiritual dll.
3.13. Mengandung unsur politik dan yang berhubungan dengan pemilu.
3.14. Sengaja dibuat untuk membuat pengguna bingung, merasa benci.
3.15. Mengandung unsur seksualitas.
3.16. Mendorong orang untuk berjudi atau hal-hal yang digolongkan sebagai judi.
3.17. Bertujuan untuk memperoleh kata sandi, data pribadi pengguna dll.
3.18. Memiliki kemungkinan menghambat pertumbuhan anak muda yang sehat. (Cth: permainan mesin judi, judi balap kuda dll.)
3.19. Mengajak, mendorong orang untuk bunuh diri, melukai diri, menyalahgunakan obat-obatan.
3.20. Mengandung konten bermuatan perisakan (bulying) atau ajakan untuk melakukan perisakan.
3.21. Mengandung konten dengan muatan diskriminasi atau ajakan untuk melakukan diskriminasi. 
3.22. Mengandung unsur anti sosial, atau membuat orang lain tidak senang.

4. Bisnis, Iklan dll.

4.1. Meminta info pribadi atau ID dari pengguna ketika pengguna membeli tema.
4.2. Bertujuan untuk diberikan baik secara gratis atau tidak kepada pihak ketiga melebihi lingkup penggunaan secara individu. (Cth: menghadiahkan tema kepada pengunjung toko dalam rangka promosi dll.)
4.3. Menyebutkan nama aplikasi perpesanan atau layanan sejenisnya, atau menampilkan karakter yang terkait dengannya.
4.4. Konten yang dibuat dengan tujuan bisnis/iklan dan publisitas (termasuk info lowongan kerja)
4.5. Mengumpulkan sumbangan atau kegiatan amal lainnya. 
4.6. Mengajak untuk memberikan sumbangan atau bergabung ke organisasi politik, organisasi keagamaan, organisasi yang bertentangan dengan hukum, serta organisasi lainnya. 

5. Hak dan Hukum

5.1. Melanggar merek dagang, hak cipta, hak paten, hak desain perusahaan Perusahaan atau pihak ketiga, atau materi yang digunakan melanggar syarat penggunaan pihak ketiga.
5.2. Tidak jelas apakah memiliki hak atau tidak. (Cth: karya sekunder dll.)
5.3. Konten yang melanggar hak cipta atas potret, hak publisitas, dan sebagainya (Contoh: Gambar karikatur, foto wajah orang tanpa seizin yang bersangkutan, dll.)
5.4. Tidak dapat menunjukkan izin dari pihak yang berhak.
5.5. Melanggar peraturan perundangan wilayah tempat Perusahaan menyediakan layanan, atau melanggar hak dan kepentingan pihak ketiga.

Terlepas dari isi panduan di atas, Perusahaan sewaktu-waktu dapat membatasi, menghentikan, mengubah, atau mengakhiri penjualan tema jika tema tersebut dinilai tidak layak. Ketentuan ini berlaku juga untuk tema lainnya yang dianggap tidak layak berdasarkan dari laporan yang diterima melalui sistem pelaporan yang dibuat oleh Perusahaan.